PURBALINGGA - Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto menjadi pembina upacara di SMP Negeri 3 Purbalingga, Senin (20/11/2023) pagi.
Sejumlah pesan kamtibmas disampaikan kepada para siswa. Pesan yang disampaikan diantaranya para siswa agar mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Karena siswa SMP masih di bawah umur, maka belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor sendiri.
"Siswa SMP, karena masih dibawah 17 tahun maka belum boleh mengendarai sepeda motor sendiri. Maka patuhilah peraturan tersebut, " pesannya.
Kasatlantas juga berpesan kepada para siswa, untuk selalu hormat kepada orang tua di rumah dan guru di sekolah. Selain itu, siswa mampu mencegah perilaku perundungan atau Bullying.
Baca juga:
Bakamla RI Resmi Tutup Pelatihan ICS
|
Kepala SMP Negeri 3 Purbalingga, Subarno, mengapresiasi kegiatan pembinaan yang dilakukan Satlantas Polres Purbalingga kepada siswa. Dengan harapan jalinan kerja sama yang sudah baik bisa terus ditingkatkan.
"Alhamdulillah anak-anak dan guru sangat senang dengan kehadiran bapak polisi dari Satlantas pada hari ini. Harapannya jalinan kerjasama yang baik ini terus ditingkatkan agar sekolah kami terasa terayomi oleh bapak-bapak Polisi, " ucapnya.
(N.Son/Faiz/***)